Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C

Eden Hotel Kuta Bali - 10 s.d 26 November 2025

Latar Belakang


Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) memegang peran penting dalam pembangunan nasional, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi. Melalui Perpres 46 Tahun 2025, pemerintah menghadirkan sistem pengadaan yang lebih modern, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap teknologi dan pembangunan berkelanjutan. Regulasi ini juga menegaskan pentingnya SDM PBJ yang kompeten dan bersertifikasi sebagai syarat hukum dalam pengelolaan pengadaan.

Sebagai tindak lanjut, LPKN (LPP Akreditasi A- LKPP) menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi PBJP bagi PPK Tipe C. Sesuai Peraturan LKPP No. 7 Tahun 2021, PPK Tipe C menangani kontrak sederhana yang bersifat operasional, rutin, standar, dan berulang. Program ini dilaksanakan dengan metode blended learning (gabungan pembelajaran mandiri dan tatap muka), sehingga lebih fleksibel dan efektif.

Dengan demikian, pelatihan ini merupakan investasi strategis dalam meningkatkan kompetensi SDM. Hasil akhirnya adalah terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung visi besar pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (value for money) sesuai amanat Perpres 46 Tahun 2025.

Pelatihan Kompetensi


Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C Model Pembelajaran Blended Learning adalah pelatihan untuk PPK dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi PPK Tipe C. Untuk mencapai Kompetensi yang ditetapkan, struktur kurikulum terdiri dari 3 (tiga) jenis kompetensi sebagai berikut:

Melakukan Perencanaan PBJP level 2

Mengelola Kontrak PBJP level 2; dan

Mengelola PBJP secara Swakelola level 2

Metode

Belajar mandiri melalui e-Learning (video, Materi, Try Out, Test)

Kelas Tatap Muka selama 2 hari

Media Pembelajaran

Media Pembelajaran Mandiri melalui metode e-Learning : Modul , Video , Pre Test dan Post Test , Tes materi dan , Soal Try Out

Media Pembelajaran Tatap Muka : Modul, Slide bahan tayang , Proyektor, Laptop, Whiteboard dan Flipchart

Persyaratan Peserta


Memiliki Surat Tugas mengikuti Pelatihan Kompetensi PPK Tipe C

Memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1

Memiliki Ijazah paling rendah Strata Satu (S1)/Diploma Empat (D4) atau memiliki golongan ruang paling rendah III/a atau disetarakan dengan golongan III/a

Keputusan Pengangkatan sebagai PPK atau Surat Rekomendasi yang menyatakan peserta akan ditugaskan sebagai PPK Tipe C; dan

Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, dibuktikan dengan Lembar Komitmen (Lampiran II)

Memiliki portofolio berupa : Dokumen yang memuat pengalaman kerja sebagai PPK; atau Sertifikat kelulusan pelatihan PPK dan Dokumen hasil pelatihan sesuai standar kompetensi PPK.

Memiliki akun sebagai peserta di portal ppsdm.lkpp.go.id

*) Persyaratan file berformat pdf dengan kapasitas minimal 100 kb dan maksimal 2 MB.

Pelaksanaan Kegiatan


E-Learning & Webinar

10 - 24 November 2025

Tatap Muka

25 - 26 November 2025

Lokasi Kegiatan

Eden Hotel Kuta - Bali

Jl. Kartika Plaza No. 42 Kuta - Bali

Ada yang ingin ditanyakan? Silahkan hubungi kami melalui nomor WhatsApp di 0821 4422 9974

Kontribusi, Fasilitas, dan Pendaftaran

Kontribusi

Rp. 4.950.000,-

Fasilitas

  • Materi, Modul, Peraturan Terkait
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Sertifikat Pelatihan Nasional
  • Makan Siang, Coffee, Snack selama Pelatihan
  • Makan Pagi, Makan Malam (bagi yang menginap)
  • Penginapan selama kegiatan berlangsung (bagi yang menginap)
  • DoorPrize Menarik.

Testimoni Peserta